1.      Budaya
politik parokial (parochial political culture), yaitu
tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif
(misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
Cirinya
:  
·        
Lingkupnya sempit dan kecil.
·        
Masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta
huruf.  Seperti petani dan buruh tani.
·        
Pemimpin politik  biasanya berperan ganda  bidang  ekonomi, agama dan budaya.
·        
Masyarakatnya cenderung  tidak menaruh minat
terhadap objek politik yang luas.
·        
Masyarakatnya tinggal di desa terpencil
2.     
Politik kaula/subjek (subyek
political culture), yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik
sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
Cirinya
: 
·        
Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang-undang.
·        
Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
·        
masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran
terhadap system politik.
·        
Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan
politik, atau output.
·        
Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik
belum tumbuh.
3.      Budaya
politik partisipan (participant political culture), yaitu
budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
Cirinya
:  
·        
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain
adalah anggota aktif dalam kehidupan politik.
·        
Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
·        
Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan,
kebijakan system politik.
·        
Dapat menilai dengan penuh kesadaran  baik input
maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Sebagai
insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud
partisipasi politik, antara lain :
·        
Membentuk organisasi politik atau  menjadi
anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi
input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
·        
Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye,
menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
·        
Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak,
petisi, protes, dan demonstrasi.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hanya buat sharing aja....