1. Budaya
politik parokial (parochial political culture), yaitu
tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif
(misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
Cirinya
:
·
Lingkupnya sempit dan kecil.
·
Masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta
huruf. Seperti petani dan buruh tani.
·
Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya.
·
Masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat
terhadap objek politik yang luas.
·
Masyarakatnya tinggal di desa terpencil
2.
Politik kaula/subjek (subyek
political culture), yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik
sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
Cirinya
:
·
Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang-undang.
·
Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
·
masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran
terhadap system politik.
·
Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan
politik, atau output.
·
Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik
belum tumbuh.
3. Budaya
politik partisipan (participant political culture), yaitu
budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
Cirinya
:
·
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain
adalah anggota aktif dalam kehidupan politik.
·
Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
·
Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan,
kebijakan system politik.
·
Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Sebagai
insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud
partisipasi politik, antara lain :
·
Membentuk organisasi politik atau menjadi
anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi
input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
·
Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye,
menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
·
Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak,
petisi, protes, dan demonstrasi.
Related Post:
PKN kelas XI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hanya buat sharing aja....